Ada - ada saja cara polisi menangkap penjahat. Usaha biasa gagal, akhirnya menggunakan pacar gelap pelaku. Hasilnya? Manjur. Para pelakunya berhasil dibekuk. Itulah yang dilakukan Polsek Semarang Selatan. Berhasil membekuk kawanan pencuri dengan bantuan gemblekan (kekasih gelap) pelaku.
Pencuri beraksi di gudang PT Masterdiatek Visual Sistimindo Jalan MT Haryono dan berhasil menggondol 28 proyektor terdiri dari 1 set CCTV + DVR, 1 unit HD 320 giga, 9 unit breket proyektor, 1 unit kamera dan uang tunai Rp 4 juta, (23/1) 2012 sekitar pukul 03.30 WIB lalu. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 190 juta. Namun otak dari kawanan pencuri tersebut belum tertangkap.
Setelah melakukan penyelidikan melalui penjualan online, polisi yang menyamar sebagai pembeli akhirnya menemukan Robby Mako (53) warga Sekawan Nyaman A - 41 RT 12 RW 3, Kelurahan Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Jawa Timur sebagai pemasok barang. Ketika mendatangi tempat penyimpanan barang, polisi mencurigai adanya alat - alat berat seperti tang besar di dalamnya.
Penyelidikan terus dilakukan sampai menemukan kekasih gelap pelaku dan diminta membantu penangkapan Robby. Robby tertangkap ketika masuk jebakan lantaran dipanggil kekasihnya untuk datang. Dari Robby kemudian dikembangkan dan berhasil mengetahui pelaku berjumlah empat orang residivis.
Dua tersangka berhasil dibekuk polisi di daerah Surabaya. Masing - masing Reivan Prastyo (23) warga Sekawan Nyaman dan Mujib (32) warga Guyangan RT 1 / RW 2 Kelurahan Keboguyan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Otak aksi pencurian tersebut masih dalam pengejaran.
Kasus itu terbongkar setelah pihak PT Masterdiatek curiga dengan proyektor yang dipasarkan lewat facebook. Kemudian dibelilah berbagai barang yang ditawarkan. Setelah dibeli dan dicocokan dengan nomor seri barang yang hilang ternyata sama.
Tersangka merupakan jaringan lama yang sudah menjadi incaran polisi. Daftar aksi kejahatan mereka diantaranya, Bali 6 kali, Cirebon 2 kali, Yogyakarta 1 kali, Solo, Malang serta Mojokerto.
"Jaringan ini sudah seringkali mendekam di penjara," kata Kompol Sigit B, Kapolsek Semarang Selatan saat gelar perkara kemarin. Sementara itu, tersangka Mujib mengaku diajak Mulyono mencuri saat bertemu di arena sabung ayam. Sebelum beraksi, ia bersama tiga rekannya berangkat dari Sidoarjo menggunakan mobil rental.
Sesampainya di Semarang, mereka para pelaku mencari sasaran dengan memutari kota Semarang selama dua hari. Sesudah mendapat sasaran, pelaku menjebol teralis besi pagar menggunakan gunting besi. Sekitar 25 menit pelaku berhasil menggasak proyektor dan memasukkan ke dalam mobil.
"Saya berjaga diluar, sementara Mulyono dan Reivan masuk ke dalam dan Robby bersiap di bangku kursi mobil," papar Mujib yang sehari - hari bekerja sebagai penggiling padi itu.
Pencuri beraksi di gudang PT Masterdiatek Visual Sistimindo Jalan MT Haryono dan berhasil menggondol 28 proyektor terdiri dari 1 set CCTV + DVR, 1 unit HD 320 giga, 9 unit breket proyektor, 1 unit kamera dan uang tunai Rp 4 juta, (23/1) 2012 sekitar pukul 03.30 WIB lalu. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 190 juta. Namun otak dari kawanan pencuri tersebut belum tertangkap.
Setelah melakukan penyelidikan melalui penjualan online, polisi yang menyamar sebagai pembeli akhirnya menemukan Robby Mako (53) warga Sekawan Nyaman A - 41 RT 12 RW 3, Kelurahan Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Jawa Timur sebagai pemasok barang. Ketika mendatangi tempat penyimpanan barang, polisi mencurigai adanya alat - alat berat seperti tang besar di dalamnya.
Penyelidikan terus dilakukan sampai menemukan kekasih gelap pelaku dan diminta membantu penangkapan Robby. Robby tertangkap ketika masuk jebakan lantaran dipanggil kekasihnya untuk datang. Dari Robby kemudian dikembangkan dan berhasil mengetahui pelaku berjumlah empat orang residivis.
Dua tersangka berhasil dibekuk polisi di daerah Surabaya. Masing - masing Reivan Prastyo (23) warga Sekawan Nyaman dan Mujib (32) warga Guyangan RT 1 / RW 2 Kelurahan Keboguyan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Otak aksi pencurian tersebut masih dalam pengejaran.
Kasus itu terbongkar setelah pihak PT Masterdiatek curiga dengan proyektor yang dipasarkan lewat facebook. Kemudian dibelilah berbagai barang yang ditawarkan. Setelah dibeli dan dicocokan dengan nomor seri barang yang hilang ternyata sama.
Tersangka merupakan jaringan lama yang sudah menjadi incaran polisi. Daftar aksi kejahatan mereka diantaranya, Bali 6 kali, Cirebon 2 kali, Yogyakarta 1 kali, Solo, Malang serta Mojokerto.
"Jaringan ini sudah seringkali mendekam di penjara," kata Kompol Sigit B, Kapolsek Semarang Selatan saat gelar perkara kemarin. Sementara itu, tersangka Mujib mengaku diajak Mulyono mencuri saat bertemu di arena sabung ayam. Sebelum beraksi, ia bersama tiga rekannya berangkat dari Sidoarjo menggunakan mobil rental.
Sesampainya di Semarang, mereka para pelaku mencari sasaran dengan memutari kota Semarang selama dua hari. Sesudah mendapat sasaran, pelaku menjebol teralis besi pagar menggunakan gunting besi. Sekitar 25 menit pelaku berhasil menggasak proyektor dan memasukkan ke dalam mobil.
"Saya berjaga diluar, sementara Mulyono dan Reivan masuk ke dalam dan Robby bersiap di bangku kursi mobil," papar Mujib yang sehari - hari bekerja sebagai penggiling padi itu.