Oleh: Muhbib Abdul Wahab
Rasulullah SAW mengumpamakan Muslim itu seperti lebah. "Mukmin itu bagaikan lebah. Jika hinggap pada tanaman berbunga, ia memakan sarinya yang baik, tidak mematahkan maupun merusak yang dihinggapinya." (HR Ahmad, Abu Syaibah, dan Thabrani).
Hadis di atas memberi isyarat kuat bahwa setiap Mukmin harus belajar dari manajemen lebah. Setiap Mukmin harus selalu mencari dan mengonsumsi makanan yang halal dan baik (halalan thayyiban) sekaligus tidak membuat kerusakan lingkungan.
Makanan yang halal dan bergizi adalah energi kehidupan yang penuh keberkahan, mendatangkan manfaat, dan memacu produktivitas. Tidak merusak lingkungan berarti bersikap harmoni pada alam, dan selalu berusaha memakmurkan dan menyejahterakan umat manusia di muka bumi. Merusak lingkungan berarti berakibat buruk bagi dirinya dan orang yang ada disekitarnya.
Menurut mufassir Tantowi Jauhari, manajemen lebah itu sungguh unik dan perlu diteladani. Lebah itu tidak ada yang hidup egois dan individualis. Sarangnya senantiasa bersih dan terlindung. Hidupnya selalu bersatu, bekerjasama secara kompak dan saling melengkapi.
Meskipun dipimpin seekor "lebah ratu", komunitas (koloni) lebah selalu berbagi tugas secara rapi. Ada yang membuat sarang, mencari sari madu, mengumpulkan bahan makanan, pembuat madu, prajurit, peneliti (terutama untuk mencari tempat baru), dan sebagainya. Semua bekerja secara "profesional". Hasil kerjanya dipergunakan untuk kemanfaatan semua pihak lain, terutama manusia.
Manajemen lebah sungguh efektif dan produktif. Satu koloni lebah yang berisi puluhan ribu lebah, mampu menghasilkan dua sampai tiga liter madu dalam satu musim. Bukan hanya madu, lebah juga mampu memberi manfaat lainnya. Sengatan lebah bermanfaat untuk terapi akupuntur.
Dengan demikian, nilai-nilai manajemen lebah yang patut diaktualisasikan dalam kehidupan Mukmin adalah kebersihan (lingkungan maupun makanan yang dikonsumsi), visi dan misi yang terorganisasi secara rapi (menghasilkan produk yang bermanfaat).
Selain itu, lebah juga sangat menjaga kesatuan dan kerja sama, mengikuti jalan Tuhan (ketaatan), mobilitas dan produktivitas tinggi, hidup harmoni dengan alam (tidak merusak, tapi justru membantu penyerbukan bunga pada suatu tanaman), dan selalu berprinsip memberi kemanfaatan (obat dan minuman sehat) bagi orang lain. Perhatikan (QS an-Nahl [16]: 68-69).
Nabi SAW menegaskan ayat di atas dengan menambahkan; "Jika engkau bergaul dengannya, ia memberimu manfaat; jika engkau ajak bermusyawarah, ia pun memberi manfaat; jika engkau ajak berdiskusi, ia mau memberi manfaat. Segala aktivitas (hidupnya) memberi manfaat. Demikianlah, lebah dengan segala aktivitas dan produknya selalu bermanfaat." (HR al-Baihaqi).
Meneladani manajemen lebah itu, mengharuskan setiap Mukmin untuk bersikap, berpikir, berbuat, dan berkarya demi kemanfaatan dan kemaslahatan bagi orang lain. Karena, sebaik-baik manusia adalah orang yang paling banyak memberi manfaat bagi orang lain. (HR at-Thabrani).
Jika setiap Mukmin selalu belajar manajemen lebah, niscaya umat dan bangsa ini akan sejahtera, dan terhindar dari perbuatan buruk seperti korupsi. Wallahu a"lam.