Inilah 19 Hari Libur Nasional Tahun 2013



Inilah 19 Hari Libur Nasional Tahun 2013 [ www.BlogApaAja.com ]
Klikg

ambar untuk memperbesar.



Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menetapkan jumlah libur nasional tahun 2013 sebanyak 19 hari. Libur nasional yang ditetapkan terdiri atas libur bersama dan cuti kerja. Libur bersama untuk tahun 2013 berjumlah 14 hari dan cuti bersama lima hari.

"Cuti bersama dan libur nasional ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas kerja, efisiensi, meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi kemasyarakatan," kata Agung saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Selain itu, penetapan libur nasional ini juga dimaksudkan untuk memberikan kompensasi kepada pegawai negeri sipil (PNS), seperti rumah sakit dan pelayanan publik lainnya. "Untuk pelayanan publik lain, seperti perbankan, hari cuti bersama tergantung atau diserahkan kepada manajer yang bersangkutan," kata Agung.

Berikut tanggal-tanggal libur nasional tahun 2013:

Libur Nasional



Tanggal



Hari



Keterangan



1 Januari

Selasa

Tahun Baru 2013

24 Januari

Kamis

Maulid Nabi Muhammad SAW

10 Februari

Minggu

Tahun Baru Imlek 2564

12 Maret

Selasa

Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935

29 Maret

Jumat

Wafat Isa Al Masih

9 Mei

Kamis

Kenaikan Isa Al Masih

25 Mei

Sabtu

Hari Raya Waisak 2557

6 Juni

Kamis

Isra Mi"raj Nabi Muhammad SAW

8-9 Agustus

Kamis-Jumat

Hari Raya Idul Fitri 1434 H

17 Agustus

Sabtu

Hari Kemerdekaan RI

15 Oktober

Selasa

Hari Raya Idul Adha 1434 H

5 November

Selasa

Tahun Baru 1435 H

25 Desember


Follow On Twitter