Oleh: Naharus Surur
Abu Hurairah RA meriwayatkan, Nabi SAW bersabda, "Perbuatan paling baik ialah engkau memasukkan kebahagiaan kepada saudara yang mukmin dan Muslim, atau engkau membayar utangnya, atau memberinya roti." (Hadis Hasan).
Menurut hadis yang diriwayatkan Ibnu Abu Ad-Dunya dan Imam Ahmad bin Hanbal di atas, setidaknya ada tiga amal saleh yang dikategorikan sebagai amal paling baik menurut Rasulullah SAW.
Pertama, memberikan kebahagiaan kepada saudaranya yang mukmin dan Muslim. Menurut Syekh Al-Ghazali dalam bukunya "Kimiyyah Al-Sa"adah", kimia kebahagiaan itu adalah mempersepsikan dunia dan akhirat dengan benar untuk menghadap kepada Allah SWT.
Menurutnya, kimia kebahagiaan itu terdiri atas empat elemen, yaitu pengetahuan tentang diri, pengetahuan tentang Allah, pengetahuan tentang dunia, dan pengetahuan tentang akhirat.
Orang yang memiliki ilmu (alim/ulama) bisa menunjukkan bagaimana manusia mampu menemukan kebahagiaan hakikinya, sebagaimana yang disampaikan Syekh Al-Ghazali tersebut. Para dermawan bisa memberikan hartanya untuk memberikan kebahagiaan tersebut kepada saudara-saudaranya yang sangat membutuhkan.
Setiap Ramadhan, Rasulullah bersedekah lebih kencang dibanding bulan lainnya. Para hartawan, semestinya juga demikian. Diminta maupun tidak, harusnya senantiasa mendistribusikan hartanya kepada dhuafa dan orang-orang yang membutuhkan. (QS [2]:177).
Begitu pula bagi para pemimpin. Dengan segala wewenangnya, seharusnya dia mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Umar bin Khattab ketika menjadi khalifah selalu melakukan pengecekan langsung di lapangan. Apakah ada warga miskin yang kekurangan sandang pangan. Dan tidak jarang, Umar langsung memberikan solusi sendiri atas problem tersebut.
Umar bin Khattab sering menolong rakyat, mengambilkan air, memikul gandum, ataupun lainnya. Suatu malam, Thalhah melihat Umar masuk ke rumah seorang perempuan. Pada keesokan harinya, Thalhah mendatangi rumah perempuan itu.
Setelah mendapatkan izin untuk masuk, ternyata di dalam rumah itu tinggal seorang perempuan tua yang sudah lemah, buta, dan lumpuh. Thalhah bertanya kepada perempuan tersebut, "Apa yang diperbuat orang laki-laki tadi malam di rumahmu?"
Perempuan itu menjawab, "Orang (Umar-Red) itu sudah sejak lama datang kepadaku dengan membawa sesuatu sehingga bisa membuatku bahagia dan terhindar dari segala gangguan." (HR Abu Nu"aim, dalam Al-Hilyah).
Amal saleh kedua adalah membayarkan utang saudaranya. Ini merupakan amalan yang sangat luar biasa, karena aghniya" (orang kaya) memiliki kemampuan untuk melepaskan orang lain dari berutang, dari rasa ketakutan, kegelisahan, tertekan, diteror, rasa didominasi, dan rasa direndahkan harga dirinya. Maka, wajar Allah memberikan pahala yang begitu besar kepada para aghniya" ini. (Hadis ke-247 dan 248 dalam Riyadus Shalihin).
Amal saleh ketiga adalah memberikan roti atau makan. (QS [76]: 8-9). Memberikan makan juga harus yang terbaik, yakni sebagaimana yang biasa kita makan. Jangan sampai makanan sisa dan basi justru kita berikan kepada orang lain, padahal kita sendiri enggan untuk memakannya.